Kasi Trantib Kecamatan Medan Timur "Kasih Kode"! Bangunan Jalan Selamat Bermasalah

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Kasi Trantib Kecamatan Medan Timur, Gunung Partahian memberikan "Kode" bahwa ijin mendirikan bangunan (IMB) rumah toko (ruko) di Jalan Selamat No 36, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur bermasalah. Maka oleh karena itu, pihaknya telah menyurati Dinas Perkim Kota Medan, Rabu (28/12/2022). 

Hal ini disampaikannya saat mengikuti mediasi di Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur. Ia mengatakan bahwa pihak developer tidak pernah menunjukkan IMB-nya kepada pihak Kecamatan. 
 
"Kita telah mengundang, menghimbau dan melaporkan, kalo soal ijinnya abang bisa berkoordinasi dengan pihak Dinas Perkim," katanya terlihat gugup menjawab pertanyaan wartawan. 

Saat dipertegas lagi soal IMB pembangunan Ruko di Jalan Selamat No 36, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Gunung mengatakan sudah mengundang pihak developer namun tidak hadir. 

"Sudah kita undang tapi tidak datang, dan pihak developer tidak pernah melakukan pemberitahuan pembangunan terhadap pihak Kecamatan," kilahnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, warga yang mengikuti mediasi kecewa dikarenakan tidak ada satupun pemilik atau perwakilan developer yang hadir. 

"Kami sudah menunggu 1 jam tapi pihak Developer tidak juga datang, dengan pemerintah setempat aja berani, apalagi sama warga," katanya kecewa. 

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan rumah toko (ruko) 31/2 tingkat di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur meresahkan warga. Pasalnya banyak warga terserang batuk karena debu bangunan "menyerang" rumah warga. Tidak itu saja, pecahan batu bangunan juga kerap berjatuhan menimpa rumah dan warga, Senin (26/12/2022). (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini