Kinerja Polsek Patumbak Dipertanyakan! Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri Ban, Pemilik Ban 'Hj Nurleli' Datangi Polsek Patumbak

Editor: Redaksi1 author photo

Kuasa Hukum : "Jadi saya berpikir ada indikasi lain terhadap laporan ini"
MEDAN - Dengan kondisi diatas kursi roda, Hajjah Nurleli mendatangi Polsek Patumbak. Pasalnya ia tidak berterima anaknya, RD (45) dituduh mencuri ban di dalam rumahnya sendiri di Jalan Garu I Komplek SM Raja Vista, Medan Amplas, Selasa (18/10/2022). Ironisnya, pelapor adalah adik terlapor. Nah lho...? 

Menurut informasi, kasus yang menimpa RD (45) sangat aneh dan membingungkan. Dimana RD dilaporkan adik kandungnya sendiri berinisial RK  karena menjual ban mobil milik ibunya yang sudah lama tidak terpakai. Dimana terlapor diminta ibunya untuk membersihkan rumahnya di Jalan Garu I, Komplek SM Raja Vista untuk ditempati. Namun tanpa sepengetahuan terlapor dan ibunya, RK melaporkan abang kandungnya, RD ke Mapolsek Patumbak. Tak terima, Hj Nurleli pun mendatangi Mapolsek Patumbak. 

"Rumah, rumah saya! Mobil, mobil saya! Ban, ban saya! Kok melapor pulak macem rumah dia," ujar Hajjah Nurleli kepada wartawan saat ditemui di Mapolsek Patumbak. 

Hj Nurleli menjelaskan bahwa keributan bermula saat ia menyuruh anaknya, RD (Terlapor) untuk membersihkan rumah di Jalan Garu I untuk ditempatinya. 

"Ini kunci, sapu rumah Medan, aku mau ke Medan, aku mau tidur situ. Sapu, sampah-sampah dibuangi. Ban itu keluarkan dari situ. Kalo bisa kau bototkan, tak bisa kau buang. Tapi rupanya bisa di bototkan. Dikasihnya aku Rp 700 Ribu, sama dia Rp 300 Ribu, sama aku Rp 400 Ribu," terangnya. 

Kembali Hj Nurleli menjelaskan bahwa ban yang dijual tersebut miliknya dan mobil sebelumnya miliknya dikarenakan RK (pelapor) tidak memiliki pekerjaan/penghasilan. 

"Selesai sampai disini, tak tahan aku sudah pak. Pelapor itu anak, kalo orang lain masih mending, ini anak, ini anak, ini anak," harapnya terlihat sedih. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum terlapor, Luqman Sulaiman, SH menegaskan bahwa ban mobil yang dimaksud punya ibu terlapor dan sudah lama tidak terpakai sehingga diminta untuk dijualkan. 

"Kami harap dihentikanlah karena ban milik nenek ini, jadi saya berpikir ada indikasi lain terhadap laporan ini," tegasnya. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini