Duo Spesialis Jambret Di Kota Medan 'KEOK' Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

Editor: Romeo galung author photo

MEDAN - Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua orang pelaku spesialis jambret di Jalan Madong Lubis Medan. Dari keterangan tersangka, keduanya mengaku telah 6 kali beraksi di beberapa titik di Kota Medan. 

"Pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan bernama Muhammad Asril Mahendra Als Acil (22) dan Dimas Pramuja Hidayat Als Dimas (19)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan,  Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK.MH, Kamis (6/10/2022). 

Dari enam lokasi itu, dikatakan Kasat Reskrim, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah di identifikasi dan korban sudah diambil keterangan.

"Salah satu kejadiannya yang viral itu  di Jalan Madong Lubis pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022, korbannya seorang ibu ibu yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tasnya (korban)," ucapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Hp merk Vivo warna biru. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku,"pungkasnya. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini