Ngerihhh! 7 Tahun Tersangka Penyerangan Dan Pengerusakan Rumah Tidak Ditangkap. Ehh..Katanya Sekarang TSK Sudah Jadi Kepala Desa

Editor: Redaksi1 author photo
Hasangapan Tambunan : "Saya mohon tangkap para pelaku"
MEDAN - Dengan wajah kesal, Hasangapan Tambunan (60) warga Jalan Pasar VII, Tembung keluar dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan. Pasalnya 3 orang tersangka kasus penyerangan dan pengerusakkan rumah miliknya sudah 7 tahun ini masih saja bebas berkeliaran.  Ironisnya, salah seorang pelaku saat ini disebut-sebut kini telah menjabat sebagai Kepala Desa. 

Menurut informasi, aksi penyerangan dan pengerusakan tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2022) lalu di Dusun V Desa Sukarende, Kutalimbaru. Saat itu ia dan keluarganya berada didalam rumah. Tiba-tiba puluhan massa dibawah kepemimpinan mantan Kepala Desa membawa OKP melempar rumah korban. Tidak itu saja, korban juga diusir dari dalam rumah. Tak terima, ia pun melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Medan. Namun sayang, sudah 7 tahun berlalu, 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini tidak juga ditangkap. Ironisnya, salah seorang pelaku saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Desa di Kutalimbaru. 

"Kedatangan saya saat ini adalah untuk menyusul laporan saya di Tahun 2015. Masalah pengerusakkan, dan disana dengan kekerasan mengusir saya dari rumah saya," ujar korban, Hasangapan Tambunan kepada wartawan, Sabtu   (24/9/2022). 

Hasangapan menjelaskan bahwa tanah tersebut telah dibelinya pada tahun 2014 yang diketahui dan dijamin oleh Kepala Desa setempat bahwa tanah tersebut tidak bermasalah. 

"Ternyata perangkat desa setempat juga yang meributi saya yaitu mantan Kepala Desa dan kawan-kawannya bersama OKP mengusir saya dari tempat saya. Saya didalam rumah dilempar kaca-kaca saya dan pintu rumah jebol diterjang. Saya disuruh keluar dan anggota saya ditunjangi dan diusir dari situ," terangnya. 

Tidak itu saja, korban juga diminta untuk pergi oleh pihak Kepolisian Polsek Kutalimbaru dengan alasan agar tidak terjadi keributan. 

"Saya langsung dibawa mereka pergi ketempat kawan saya. Kok sampai sekarang sejak 2015 tidak tuntas. Pelaku secara jelas di depan saya 3 orang dan kawan-kawannya," beber Hasangapan. 

Lalu Hasangapan mengatakan bahwa saat ini ketiga tersangka masih berstatus perangkat desa di daerah tersebut. Malahan tersangka berinisial JG menjabat sebagai Kepala Desa. 

"3 orang tersangka itu, Saya harap pihak Kepolisian benar-bebarlah melayani masyarakat. Akibat pelayanan mereka lamban, terus dirusak tempat saya itu sampai mereka eksekusi sendiri, inilah yang saya rasakan. Saya harap ketiga pelaku segera ditangkap" harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa beberapa waktu lalu mengatakan akan mengecek laporan tersebut. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini