Diduga Sarang Narkoba, Tiga Kafe di Lahan Garapan Pasar 9 Akan Ditertibkan

Editor: Redaksi1 author photo

LABUHAN DELI - Sebanyak tiga tempat hiburan malam sejenis kafe yakni Kafe Rudy, Kafe Madu dan Kafe Lestari di kawasan Lahan Garapan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang akan ditertibkan.

"Semua kafe atau tempat hiburan disitu pasti tidak punya izin karena lahannya juga masih masalah," kata Camat Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang Adi Siregar, Kamis (28/7).

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Pelabuhan Belawan terkait penertiban dimaksud.

"Kami akan melakukan penertiban administrasi sedangkan mengenai bangunan dilaksanakan Satpol PP dan kepolisian akan melakukan pengawalan sekaligus tindakan dianggap perlu jika ada narkoba," katanya.

Ditambah, pihaknya sudah menerima keluhan warga terkait kecurigaan tentang kafe yang diduga menjadi sarang narkoba di Pasar 9, Desa Manunggal. "Yang pasti akan kita tindak namun butuh persiapan," ujarnya.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Utama Herikson Manullang SH dikonfirmasi mengatakan akan segera bertindak dan akan kita lidik mengatasi narkoba di tiga kafe Pasar 9. "Namun kami terlebih dahulu melakukan penyelidikan.

Berita sebelumnya, sebanyak tiga kafe yang beroperasi di daerah tanah garapan Pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli Kabupaten Deliserdang diduga menjadi sarang narkoba.

Kafe yang tidak memiliki izin dari pemerintahan dan kepolisian itu buka setiap hari, sejak sore hingga pagi hari. "Enak joget disitu, rame dan banyak perempuan malamnya," kata Amrul, pengunjung ketiga kafe 

Dijelaskan, mulai sore hingga pagi hari ketiga kafe itu menjajakan minuman kamput,anggur merah beserta tambul yang disisipi dengan transaksi narkoba jenis pil ekstasi yang diedarkan seorang bandar bersama anggotanya. "Jadi dari sore hingga tengah malam pengunjung bernyanyi diiringi keyboard dan banyak cewek muda cantik," katanya.

Lewat tengah malam hingga pagi, pengunjung mulai berjoget diiringi musik disko arah selatan yang dipandu seorang DJ. "Dugem di situ enak namun obornya cepat habis karena sudah dijual mulai pukul 10 malam dan setengah satu habis," lanjut Amrul.

Informasi yang terhimpun pemilik tiga kafe tersebut masih ada hubungan keluarga. Sehingga, pemilik saling berkoordinasi untuk mengamankan lokasi mereka bersama oknum tertentu dari pemerintah dan kepolisian setempat.

Tiga kafe ini mulai beroperasi dan rame dikunjungi sejak diberlakukannya pembatasan saat virus Covid 19 memanas. Ketika itu banyak lokasi hiburan malam di Kota Medan melakukan pembatasan sehingga membuat pengunjung tidak nyaman.

"Selain pengawasan tidak ketat harga minuman dan obor lebih murah di kafe itu bekisar Rp 250 ribu, Sedangkan perempuannya banyak yang pelarian dari Medan,dan luar kota ungkapnya.

Akibatnya, para pencinta hiburan dunia malam dan wanita penghiburnya mencari lokasi baru yang tidak melakukan pebatasan yakni di Binjai dan Labuhandeli.

"Kafe Lestari dan madu lebih rame kalau malam Sabtu dan malam Minggu karena benyak menyediakan wanita penghibur," ujar Andi.

Warga berharap, Muspika Labuhandeli segera bertindak dan menutup lokasi hiburan malam tersebut karena bakal merusak gerasi muda bangsa.

"Kami masih berharap kepada Muspika. Jika tidak ada reaksi maka kami akan demo," ujar seorang tokoh masyarakat, minta namanya disembunyikan. (Bis)
Share:
Komentar

Berita Terkini