Pembongkaran Portal di Simpang Martubung Nyaris Ricuh, Warga dan Satpol PP Saling Dorong

Editor: Redaksi1 author photo

LABUHAN - Pembongkaran portal jalan di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan tepatnya di Simpang Martubung nyaris ricuh, Selasa (7/6) pagi. Pasalnya, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Polsek Labuhan, TNI dan pihak Kecamatan Medan Labuhan mendapat hadangan dari warga.

Pantauan  dilokasi, warga yang didominasi kaum ibu - ibu tersebut, menghadang petugas saat hendak memotong besi portal.  Akibatnya, sempat terjadi dorong - dorongan antar warga dan petugas Satpol PP.

Namun, lantaran kala jumlah warga akhirnya pasrah saat petugas Satpol PP membongkar portal jalan tersebut.

Untuk membongkar portal jalan, Satpol PP Kota Medan harus menurunkan alat berat Kren dan mesin las pemotong.

Salah satu warga Yani mengatakan, portal tersebut dibuat warga lantaran Jalan Pancing mengalami kerusakan yang cukup para.

"Dulu jalan Pancing ini rusak parah hingga bertahun - tahun lantaran banyaknya truk - truk yang melintas di jalan Pancing, jadi warga sepakat memasang portal jalan agar truk - truk itu jangan lewat lagi,"ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Yani, dirinya menyesalkan setelah jalan cantik dan bagus kenapa harus dibongkar.

"Jalan baru saja selesai diperbaiki, kenapa portal dibuka kan ini bisa membuat jalan Pancing ini rusak kembali,"cetusnya.
 
Suasana kericuhan aksi penolakan warga membuat suasana pembongkaran palang di Simpang Martubung tidak berjalan dengan baik, warga tetap meminta agar portal tersebut tidak dibongkar.

“Kami tidak mau dibongkar, jangan kalian bela pengusaha,dmana keadilan, jangan gara-gara kepentingan pengusaha, masyarakat jadi korban,” teriak warga yang didominasi emak-emak dengan terjadinya tarik-menarik dan dorong-mendorong yang mengakibatkan arus lalu lintas macat.

Melihat suasana tidak kondusif, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution dan Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmad Adi Syahputra Harahap, mencoba menenangkan warga. Kedua petinggi dari instansi ini meminta warga tenang dan memberikan penjelasan kepada utusan dari masyarakat.

Akhirnya, pembongkaran portal dapat dilakukan tanpa adanya penghadangan dari warga,dengan menggunakan alat berat dan pengelasan di pondasi portal, tiang palang itu dibongkar dengan lancar dengan pengamanan yang melibatkan petugas gabungan dari Polsek Medan Labuhan Koramil 10/MM dan unsur dari Kecamatan Medan Labuhan.

Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra mengatakan pembongkaran portal jalan tersebut lantaran tidak memiliki izin dari dinas terkait.

"Kita hanya menjalankan prosedur, pemasangan portal ini tidak memiliki izin dari dinas terkait. Sebelumnya kita sudah melayangkan surat pembongkaran sendiri kepada penanggung jawab portal,"sebutnya.

Rakhmat menyampaikan, portal yang telah dibongkar akan diserahkan kepada pihak kelurahan untuk proses lebih lanjut.

"Kita serahkan kepada pihak kelurahan besi portal tersebut, kita hanya mekanisme pelaksanaannya saja,"jelasnya.

Akibat pembongkaran portal jalan tersebut, Jalan KL Yos Sudarso sempat mengalami kemacetan panjang. (Lubis)
Share:
Komentar

Berita Terkini