Diduga Tidak Bertanggung Jawab, Anggun Novika Laporkan dr KG Ke Poldasu

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Untuk mencari keadilan, Anggun Novika (30) warga Jalan Marindal, Medan bersama Kuasa Hukumnya, Ramses Napitupulu, SH terpaksa melaporkan dr KG ke SPKT Poldasu. Pasalnya oknum dokter tersebut diduga tidak mau bertanggung jawab setelah melakukan kelalaian yang mengakibatkan pasiennya lahir prematur. 

"Kami Kantor Hukum Krisna & Rekan mendampingi Anggun Novika membuat laporan Polisi atas dugaan kelalaian seorang dokter spesialis SpOg berinisial KG," ujar Kuasa Hukum Anggun Novika, Ramses Napitupulu, SH, Kamis (16/6/2022). 

Ramses menambahkan, adapun laporan  dikarenakan dokter KG diduga melakukan operasi yang kehamilannya 35 minggu 4 hari. Ironisnya lagi, ada perbedaan antara data dokter KG dengan data di rumah sakit. 

"Namun kami melihat ada sedikit perbedaan keterangan di box baby rumah sakit yang menyebutkan 38 minggu atau 39 minggu. Jadi kami memohon kepada Poldasu untuk memanggil dokter dan Rumah Sakit yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut," terangnya. 

Lalu, Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti kliennya. 

"Akibat kejadian ini, sang bayi sampai saat ini di ruang ICU dengan biaya yang fantastis dari Rp 5 Juta hingga Rp 10 Juta," terang Ramses mengakhiri. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, dr KG tidak membals konfirmasi wartawan. 

Sebelumnya,  Anggun Nofika, warga Jalan Marindal melalui Kantor Hukum Krisna & Rekan melakukan somasi kepada salah seorang dokter disebuah RSIA di Jalan Samanhudi, Medan, dr KG, SPog yang diduga melakukan kelalaian sehingga ia  melahirkan prematur. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini