Aniaya Pelanggan, Pemilik Lapo Tuak Jalan Pembangunan Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap NH (39), pemilik lapo tuak di Jalan Pembangunan Gg. Sejahtera Helvetia Timur, Medan. Ia ditangkap karena nekat menganiaya pelanggannya, Edward Marulitua Hutapea (36) hingga babak belur, Senin (16/5/2022). 

Menurut informasi, aksi kekerasan bermula saat korban datang ke kedai tuak milik pelaku di Jln. Pembangunan Gg. Sejahtera Helvetia Timur, Selasa (10/5/2022) lalu. Usai minum, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut sehingga terjadi perkelahian. Saat itu, teman pelaku berinisial OJ turut membantu pelaku dengan menendang perut korban. Tak terima, korban pun melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Medan. 

"Teman pelaku berinisial OJ masih dalam pengejaran, keduanya kita kenakan Pasal  170 Jo 351 KUHPidana," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. 

Fathir menjelaskan, NH dan korban sempat terlibat perkelahian, kemudian teman pelaku, OJ turut menendang perut korban hingga terjatuh 2 kali. 

"Sempat terjadi perkelahian, dan kemudian selanjutnya salah seorang teman pelaku, OJ menendang perut korban yang terjatuh sebanyak 2 kali dan selanjutnya korban pergi meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya mengakhiri. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini