Penyidik Dit Tipideksus Akan Jemput Pacar Dan Calon Mertua Indra Kenz

Editor: Redaksi1 author photo
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan menjemput paksa Vanessa Khong, adik Indra Kenz yakni Nathania Kesuma, dan calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei. Hal ini dilakukan terhadap ketiga tersangka itu apabila mangkir dari pemanggilan polisi.

"Betul akan kita jemput," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dilansir dari merdeka.com, Kamis (14/4).

Selain itu, untuk ketiganya itu sendiri belum ada konfirmasi apakah bakal hadir memenuhi pemanggilan pemeriksaan polisi atau tidak. Jika tidak ada konfirmasi dan tak hadir, maka ketiganya disebut mangkir dari pemanggilan polisi.

"Belum ada konfirmasi," tutupnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka baru kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo. Salah satu tersangka baru adalah pacar Indra Kenz yakni Vanessa Khong.

Selain itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka dipersangkakan berdasarkan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang- Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP," kata Whisnu.

Gurita Duit Haram Investasi Bodong
Mereka nantinya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Hari Kamis, 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.

"Terhadap tiga orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Tersangka," tutupnya. 
Share:
Komentar

Berita Terkini