Terkait Pemberitaan Tidak Ramah Anak, Kuasa Hukum Debi Novita Minta Penyidik Periksa Aipda RHR

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Terkait pemberitaan 'Tidak Ramah Anak' yang menjadikan anak Ibu Bhayangkari, Debi Novita sebagai narasumber diberbagai media online dengan menampilkan wajah dan identitas diri mendapat reaksi keras dari Kuasa Hukumnya, Dedi Suheri, SH. 

Ia meminta Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan segera memanggil dan memeriksa Aipda RHR yang mengijinkan anaknya sebagai narasumber di beberapa media online. 

"Penyidik harus memanggil dan memeriksa Aipda RHR, siapa yang mengijinkan anak tersebut dijadikan narasumber pemberitaan. Pasalnya ketiga anak tersebut masih dalam asuhan Aipda RHR," ujar Kuasa Hukum Debi Novita, Dedi Suheri, SH, Rabu (23/3/2022). 

Dedi menyesalkan bahwa pemberitaan tersebut jelas mengeksploitasi anak. Dimana seorang anak dibawah umur menjadi narasumber menyudutkan ibu kandungnya, dengan menuduh ibunya berselingkuh. 

"Padahal anak tersebut tidak pernah tau, apakah ibunya selingkuh, jelas ini perbuatan mengeksploitasi anak. Dalam pemberitaan tersebut juga foto dan  identitas anak ditampilkan, jelas hal ini melanggar kode etik jurnalistik dan sistim pemberitaan ramah anak," sesalnya. 

Lalu Dedi menjelaskan bahwa ketiga anak yang saat ini dibawah asuhan Aipda RHR diduga trauma dan malu dikarenakan aib kedua orangtuanya diketahui masyarakat luas. 

"Dikarenakan anak-anak ini dalam asuhan ayahnya, maka sata berharap agar penyidik memanggil dan memeriksa Aipda RHR dalam laporan Debi Novita bernomor STTP/B/408/II/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan. Selanjutnya kita akan menyurati Komisi Perlindungan Anak dan Polda Sumatera Utara untuk memproses permasalahan eksploitasi anak. Bagaimana seorang oknum penegak hukum dari Kepolisian mengizinkan anaknya yang masih dibawah umur menjadi narasumber pemberitaan keretakan rumah tangganya? Jelas ini melanggar undang-undang perlindungan anak," tegasnya.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Kompol M Firdaus belum membalas konfirmasi wartawan. 

Diberitakan sebelumnya, Keributan rumah tangga antara Ibu Bhayangkari, Debi Novita dengan suaminya, Aipda RHR dimanfaatkan oleh  beberapa orang oknum wartawan dengan menjadikan anak-anak pasangan tersebut sebagai narasumber dengan cara menampilkan wajah dan data diri sehingga membuat malu dan trauma. 

Hal ini pun telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan dengan STTP/B/408/II/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan dengan terlapor berinisial LD. Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Kita akan menyurati Dewan Pers permasalahan dari eksploitasi terhadap anak ini terhadap oemberitaan tersebut. Dan dalam hal ini kita juga akan menyurati Komisi Perlindungan Anak, mengapa anak dijadikan sumber berita untuk menyudutkan ibu kandungnya, bukannya mengayomi ibu bersatu dengan anaknya," tegas kuasa hukum Debi Novita, Dedi Suheri, SH kepada wartawan, Senin (21/3/2022). (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini