Bocah Lelaki Trauma Dicabuli Bapak 3 Anak (3). Ketua PBH Peradi DS Sebut "Penyakit Baru", Pelaku Mendapat Kepuasaan Setelah Disodomi Korban

Editor: Redaksi1 author photo
Dedi Suheri, SH : "Dari hasil asesmen, ini seperti penyakit baru"
MEDAN - Aksi biadab AG (35), pelaku oral seks terhadap bocah berusia 12 tahun, IN disebut-sebut merupakan "Penyakit Baru". Pasalnya dalam menjalankan aksinya, pelaku mendapat kepuasaan setelah disodomi korban. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Deliserdang, Dedi Suheri, SH saat menerima laporan orangtua korban. Ia meminta Polrestabes Medan untuk segera mengamankan pelaku agar tidak ada korban anak lainnya. 

"Dari hasil asesment, ini seperti penyakit baru, biasanya predator anak merusak anak, namun kali ini anak inilah (korban) yang disuruh melakukan hubungan dengan cara setelah dioral seks langsung  menyuruh anak itu (korban) memasukkan  kemaluan si anak ke anus pelaku," ujarnya, Rabu (9/2/2022). 

Dedi menegaskan bahwa pihaknya menerima laporan pengaduan keluarga korban pencabulan dan meminta pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku kejahatan terhadap anak ini. 

"Jelas perbuatan ini telah merusak masa depan anak dan ini harus cepat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar jangan ada korban anak-anak yang lain. Kita meminta bapak Kapolrestabes Medan segera menindak pelaku ini, amankan segera jangan sempat melarikan diri, agar tidak ada korban anak lagi," tegasnya mengakhiri. 

Sebelumnya, Ayah korban, DS (35) warga Bandar Klippa, Percut Sei Tuan kesal bukan kepalang. Pasalnya, anaknya, sebut saja IN, bocah lelaki berusia 12 tahun dicabuli oleh tetangganya dengan cara menghisap kemaluan korban (oral sex), Minggu (6/2/2022). 

"Saya datang kemari untuk melaporkan tetangga kami berinisial AG yang telah mencabuli anak saya, anakku kemaluannya sudah dihisap 2 kali, aku tak menyangka dia tega melakukan seperti itu kepada anakku," ujar ayah korban, DS saat ditemui di Mapolrestabes Medan. 

DS menambahkan, terbongkar perbuatan pelaku, AG bermula saat korban melaporkan kejadian ini kepada keluarganya.

"Awalnya perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di bulan Januari dan kedua kalinya di bulan Februari ini, anakku terpaksa menuruti kemauannya karena  diancaman mau ditembak," jelasnya. 

Usai puas melakukan oral sex, pelaku pun memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20 Ribu. Ketahuannya setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada adik ayahnya. 

"Adikku setelah mendengar pengakuan dari anakku langsung dia memberitahukan kepada istriku dan istriku langsung memberitahu kan kepada aku," terangnya. 

DS yang tak Terima dengan yang dialami anaknya melaporkan kejadian itu ke  Polrestabes Medan dengan laporan polisi Nomor : LP/B/II/415/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Poldasu.

"Aku berharap penuh kepada bapak kepolisian agar dapat segera menangkap pelaku karena telah melakukan pelecehan seksual kepada anakku, kini anakku banyak diam dan trauma atas apa yang telah dialaminya," harapnya mengakhiri.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini