Berulang Kali Beraksi 2 Penjambret Rampas Tas Pemotor Ditembak Polisi

Editor: Hetty author photo
Petugas kepolisian mengamankan 2 Pelaku penjambretan di Kota Medan, kamis (3/2).

Medan - Polisi menangkap 2 orang komplotan penjambret yang berulang kali beraksi di Kota Medan. Kaki dua pelaku yang berinsial GAD (31) dan NA (21) terpaksa ditembak karena melawan polisi.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, kasus bermula dari laporan korban bernama Andi Fitri Lubis (31) melapor ke Polsek Sunggal Rabu (26/1).

Berdasarkan keterangan korban, dia dirampok pada Jumat (14/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya dia mengendarai sepeda motor dari Pasar Petisah Kota Medan menuju ke rumahnya, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

“Sampai di depan Kampus Panca Budi tas korban dijambret oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor,”ujar Yudha dalam keterangannya, Kamis (3/2)

Saat itu, korban sempat menjerit dan mengejar pelaku. Namun mereka berhasil kabur. Dari laporan korban, polisi menyelidikinya.

Selanjutnya didapati informasi, kedua pelaku berada di Desa Kampung Lalang, Kabupaten Deli Serdang.

“Lalu dilakukan penangkapan terhadap ke dua pelaku. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dan telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 15 kali,” ujar Yudha.

Mereka beraksi di sepanjang Jalan Ringroad, Gatot Subroto, Asrama dan Sunggal, Kota Medan.
Namun saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti kejahatannya, pelaku berusaha melawan petugas hingga terpaksa ditembak.

“Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur. Terhadap kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 ayat (2) ke 2 e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”ujar Yudha.(red)
Share:
Komentar

Berita Terkini