Viral Video Anggota TNI Bentrok dengan Petani, Diduga Akibat Sengketa Lahan

Editor: Hetty author photo
Kodam 1 Bukit Barisan saat memberikan keterangan pers soal bentrok masyarakat dengan TNI di Deli Serdang.

Deli Serdang - Beredar video bentrokan antara petani dengan anggota TNI di media sosial. Ternyata, peristiwa terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (4/1).

Bentrok diduga karena sengketa penguasaan lahan sawah. Dalam yang beredar, tampak aksi saling dorong dan kejar-kejaran antara anggota TNI dan masyarakat di tengah sawah.

Suasana di lokasi mencekam dan terdengar suara teriakan ibu-ibu menangis histeris. Narasi video menyebut, ada oknum anggota TNI memukul masyarakat.

“TNI mukuli masyarakat ini,” ujar perekam video.

Kapendam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Donald Erickson Silitonga, membenarkan insiden itu.
Menurutnya, peristiwa terjadi saat TNI akan memasang plang di tanah Hak Guna Usaha milik Puskopkar A, Bukit Barisan, seluas 62 hektar di Dusun 3, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

“Telah terjadi kesalahpahaman Puskopkar dengan saudara-saudara kita masyarakat sekitar yang sebagian besar adalah (diduga) para penjahat. Kami menyayangkan peristiwa ini terjadi,” kata Donald dalam konferensi pers di Puskopkar Kodam I/Bukit Barisan, Kamis (6/1).

Donald menuturkan, kepemilikan lahan HGU ditegaskan berdasarkan Sertifikat HGU pada 30 Agustus 1994 dan bukti pembayaran PBB yang dilakukan Puskopkar tiap tahunnya. Hal itu juga berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Register Nomor: 209/K/TUN/ 2000.

“Namun di lahan tersebut selama ini terdapat saudara-saudara kita yang memanfaatkan lahan dengan cara bercocok tanam,” ujar Donald.

Karena masa berlakunya berakhir pada 2023, Kodam I/Bukit Barisan akan memperpanjangnya sesuai dengan prosedur.

“Menindak lanjuti hal tersebut, Puskopkar memasang plang, guna legalisasi tanah,” ujar Donald.

Agar tidak terjadi keributan dengan masyarakat yang mengeklaim tanah, pemasangan plang melibatkan berbagai unsur mulai dari Puskopkar, pemerintah desa, polisi dan tokoh masyarakat.

“Namun situasi berubah ketika masyarakat menghalangi tim yang sedang bekerja. Imbauan dan saran unsur terkait tidak dihiraukan, sehingga terjadi keramaian yang menyebabkan pemberitaan di media,” kata Donald.

Donald memastikan, Kodam I/Bukit Barisan akan menindaklanjuti kasus ini dan mengirimkan tim untuk memastikan fakta yang terjadi.

“Mana kala ada kejadian yang luar kepatutan, kami membuka diri untuk menerima pengaduan masyarakat. Akan ditindak lanjuti guna memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan,” kata Donald.

Dalam pengusutan awal, sejumlah saksi dan alat bukti telah dikumpulkan untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam kerusuhan itu.

“Kita semua menjunjung tinggi yang berlaku di negara ini, namun asas hukum praduga tak bersalah, tetap harus kita hormati. Apabila terdapat cukup terpenuhinya maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita yakinkan tidak ada intervensi apa pun terhadap proses hukum,” ujar Donald.

Sementara Kepala Desa Sei Tuan, Marbun Banjarnahor, mengatakan memang sejak dulu masyarakat setempat sudah mengelola tanah tersebut.

“Jadi Memang dari sono-nya kakek kita sudah di sini, dimakamkan pun di desa ini, bapak kita dimakamkan di sini, kita lahir di sini,” kata Marbun.

Namun pada 1994, tiba-tiba muncul HGU Puskopkar tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan masyarakat setempat.

“Jadi karena seperti itu, beberapa kali ada surat dari Puskopkar ditujukan kepada kepala desa, lalu kita berita tahu kepada masyarakat. Dan masyarakat mengatakan itu tanah kita,” ujar Marbun.

“Apalagi ada pidato Presiden 2019, mengatakan HGU, HGB yang sudah dikuasai masyarakat itu, akan jadi milik masyarakat, itu jadi pedoman masyarakat,” jelas dia.

Terkait keributan yang terjadi, kata Marbun dipicu tiba-tiba personel TNI dari Puskopkar memasang plang di lokasi kejadian dua hari lalu.

“Jadi masyarakat membantah plang itu supaya jangan didirikan. Karena tak bisa didirikan. Kebetulan saya rapat di Polresta Deli Serdang, terjadilah kericuhan. Itu alasannya,” kata Marbun.
Dari kericuhan itu, ada beberapa warga mengalami luka. Mereka juga sudah membuat laporan ke POM Deli Serdang.

“Kebetulan saya tidak di lapangan jadi berdasarkan pengakuan mereka ada 6 orang yang divisum di RS umum. Masyarakat sudah melaporkan ke POM Deli Serdang,” tutur Marbun.




Sumber : Kumparan
Share:
Komentar

Berita Terkini