PPKM Level 3 Batal saat Natal dan Tahun Baru , Polri Siapkan Aturan Sesuai Kebijakan Pemda

Editor: Hetty author photo
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono

JAKARTA -  Pemerintah telah resmi membatalkan aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan ini diberlakukan di seluruh Indonesia.

Dengan begitu, Polri akan menyiapkan aturan dalam melakukan tindakan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polda jajaran-jajaran terkait Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

"Jadi Polri pada saat ini adalah menyiapkan cara bertindak yang disesuaikan dengan kebijkan Pemda terhadap Covid-19 itu sendiri. Menyesuaikan saja, menyesuaikan, mengamankan dan juga melaksanakan kebijakan berkaitan dengan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (14/12).

"Jadi, Polda-Polres akan menyesuaikan daripada kebijakan Pemda setempat terhadap PPKM level berapa terhadap wilayah-wilayah tersebut," sambungnya.

Kendati demikian, dirinya belum bisa menyampaikan terkait kebijakan atau tindakan yang bakal dilakukan tersebut. Karena, setiap wilayah nantinya akan mempunyai kebijakan masing-masing terhadap aturan tersebut.

"Seperti nanti kita tunggu saja, karena ini masing-masing wilayah tentunya akan menyesuaikan daripada kebijakan masing-masing daerah. Artinya, satu daerah dengan daerah lain mungkin akan ada perbedaan," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan PPKM di seluruh wilayah.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).

Luhut menambahkan, keputusan terkait level PPKM didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Pemerintah juga terus gencar melakukan vaksinasi lansia yang hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," yakin Luhut. 



Sumber : Merdeka.com
Share:
Komentar

Berita Terkini