BNN Aceh Tangkap Sejumlah Oknum PNS , Saat Pesta Narkoba dan Miras

Editor: Hetty author photo
BNN Provinsi Aceh menangkap sejumlah PNS dan pegawai kontrak disebuah rumah.

Aceh - BNN Provinsi Aceh menangkap sejumlah PNS dan pegawai kontrak di Kabupaten Aceh Besar. Mereka diduga pesta narkoba serta minuman keras.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Provinsi Aceh, AKBP Mirwazi mengatakan, ada 11 orang yang ditangkap.

"Beberapa orang di antaranya oknum PNS dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," katanya, melansir Antara, Senin (27/12/2021).

Mirwazi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Desa Jantho Makmur.

"Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Minggu 26 Desember 2021 sekira pukul 02.30 WIB," ujarnya.

Saat penggerebekan, kata Mirwazi, sebagian orang dalam kondisi mabuk. Di rumah itu juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

"Ke-11 orang tersebut menjalani tes urine dan hasilnya enam orang positif amfetamin," katanya. (red)
Share:
Komentar

Berita Terkini