Sudah Dilapor Ke Polrestabes Medan, 2 Tahun Tersangka Penipuan Arisan Online Tak Kunjung Ditangkap

Editor: Redaksi1 author photo

Foto TSK pernah dibawa paksa Satreskrim Polrestabes Medan

MEDAN - Sri Wahyuni (38) warga Jalan Amplas, Medan kesal bukan kepalang. Pasalnya sudah 2 tahun pelaku penipuan dan penggelapan uang arisan online, YVS tidak kunjung ditangkap penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (22/11/2021).

"Sudah 2 tahun kami laporkan ke Polrestabes Medan bang, tapi tidak juga ditangkap. Malah pelaku santai aja duduk ditempat usahanya di Perumnas Simalingkar, kebetulan rumah pelaku dekat dengan tempat kerja kami," ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Mapopolrestabes Medan.

Sri menjelaskan bahwa korban dari arisan online ang melapor ke Polrestabes Medan ada 3 orang, namun oleh SPKT Polrestabes Medan ia diminta untuk menjadi saksi atas kasus ini. 

"Saat ini pelapor atas nama sahabat saya, Rismawati Br Naibaho, kebetulan kami pelapor ada 3 orang, saya dan teman saya (Dame Lestari) diarahkan jadi saksi korban untuk pelapor," tambahnya sambil menunjukkan surat laporan pengaduan LP/2869/XII/Yan 2.5/2019/SPKT Restabes Medan tanggal 18/Desember 2019 a/n Rismawaty Br Naibaho. 

Sri menjelaskan bahwa aksi pelaku dalam menipu termasuk lihai, dengan modus berpura-pura membuka Gate Rp 50 Juta, dipertengahan jalan pelaku langsung menutup arisan dengan alasan nomor atas yang sudah menarik menghilang. 

"Modusnya dia (pelaku, YVS) buka di gate Rp 50 Juta, namun dipertengahan jalan, kita belum lagi menarik ditutupnya dengan alasan orang yang sudah menarik di nomor atas tidak nampak dan tidak membayar lagi. Kami dibawah sekitar ada 5 orang lagi dan belum menarik. Ada korban sampai datang dari Kalimantan mau narik, karena ribut-ribut akhirnya hanya dikembalikan modalnya aja," terangnya. 

Akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian hingga Rp 50 Jutaan dan berharap pelaku penipuan dan penggelapan uang arisan online, YVS segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Kami hanya minta pelaku segera ditangkap dan mengembalikan kerugian kami," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK.MH akan mengecek laporan tersebut. 

"Akan saya cek," tegasnya singkat. (Rom) 

Share:
Komentar

Berita Terkini