Polsek Patumbak Tangkap 2 Orang Anggota Genk Motor Bersajam

Editor: Redaksi1 author photo

Kapolsek Patumbak intetogasi kedua tersangka

MEDAN - Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap 2 orang anggota Genk Motor bersajam yang membuat onar di Jalan Balai Desa Pasar XII Marindal II tepatnya di lapangan bola kaki, Minggu (21/11/2021). 

Adapun kedua anggota genk motor yang diamankan adalah RS (18) warga  Jalan Pertahanan Pasar IV Gang Saudarawetan, Desa Sigara-gara dan AP (18)  warga Jalan Sei Blumei Dalu X-A Dagang Rambe, Tanjung Morawa. 

"Keduanya kita amankan di lapangan bola di Jalan Balai Desa Pasar XII Marindal II. Dari keduanya kita amankan barang bukti 1 buah senjata tajam bekas gunting rumput. Kita duga salah satu komplotan Genk Motor," ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan kepada wartawan. 

Faidir menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat dimana telah terjadi keributan antara kelompok ABG yang terlihat bawa parang dan senjata tajam. 

"Setelah kita lakukan  pengejaran  terhadap pelaku, 2 orang berhasil kita tangkap yang membawa sajam," terangnya. 

Dilokasi yang sama, salah seorang pelaku, Ryan S mengatakan bahwa keributan ini dikarenakan salah seorang temannya mengaku dipukuli dengan menggunakan stik bisball. 

"Sajam saya ini diberikan teman, sebelumnya kami ramai datang," katanya. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini