Kepergok Mencuri, 2 Orang Pelaku Pencurian Kantor Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba Ditangkap

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Polsek Medan Kota berhasil menangkap 2 orang pelaku pengerusakan dan pencurian aset atau Kantor Pemprovsu di Jalan Sakti Lubis No 104, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota yang mengakibatkan Kantor Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba hanya meninggalkan puing, Senin (1/11/2021). 

Menurut informasi, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari laporan pengaduan pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provsu yang mengetahui aset Pemprovsu tersebut telah dirusak hingga tinggal puing. Mendapat laporan, petugas POlsek Medan KOta bersama pelapor langsung mengecek ke lolaksi. Saat itu terlihat salah seorang pelaku, JN mencuri besi bangunan tersebut dengan menggunakan palu. Petugas yang melihat langsung melakukan penegejaran dan penangkapan. Dari hasil interogasi, petugas kembali menangkap 1 orang pelaku lainnya. 

"Pelakunya sudah ditangkap, ada 2 orang melakukan pencurian aset milik Pemprovsu," ujar Sekretaris Dinas LH Provsu, Ir Rita Mestika Hayati kepada wartawan, Sabtu (30/10/2021). 

Rita menambahkan, akibat aksi pelaku, Kantor yang dikelola  Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba tinggal puing dihancurkan para pelaku. 

"Kusen pintu, kusen jendela, pagar yang terbuat dari besi, kayu galang, besi ring balok jendela dan meja kerja kantor raib dicuri para pelaku," terangnya sambil berlalu.

Dilokasi terpisah, Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan mengatakan akan mengecek. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini