Kecam Keras! Ketua PBH Peradi Deliserdang Minta Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Di Hukum Kebiri!

Editor: Redaksi1 author photo

Dedi Suheri, SH : "Bila predator anak ini bebas berkeliaran, bakal banyak korban-korban yang lain"

DELISERDANG - Dukungan tambahan hukuman Kebiri kepada pelaku, SSN (40) yang tega mencabuli dan melecehkan anaknya sebut saja Bunga (15) di Kecamatan Galang, Deliserdang terus bertambah. Salah satunya dari Ketua PBH Peradi Deliserdang, Dedi Suheri, SH yang mengecam keras perbuatan pelaku. 

Ia meminta pihak Polresta Deliserdang untuk memberikan tambahan hukuman kebiri kepada SSN yang tega mencabuli anaknya. Hal ini disampaikan dikarenakan pelaku merupakan residivis kasus yang sama. 

"Saya dan keluarga besar PBH Peradi Deliserdang mengecam keras. Dan kita berharap penegakkan hukum di Polresta Deliserdang dan Pengadilan untuk dihukum seberat-beratnya karena pelaku merupakan residivis, kalo bisa hukum Kebiri," ujarnya. 

Dedi menambahkan, hukum Kebiri harus dilakukan dikarenakan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur merupakan penyakit. 

"Bila predator anak ini bebas berkeliaran, bakal banyak korban-korban yang lain. Untuk ini kita sudah berkoordinasi dengan LPA Deliserdang akan mengawal kasus ini sampai putusan pengadilan. Tidak ada kata damai kepada predator anak," tegasnya. 

Ia kembali menegaskan bahwa perbuatan pelaku terhadap anaknya merupakan perbuatan berulang maka PBH Peradi Deliserdang meminta tambahan hukuman Kebiri kepada pelaku. 

"Hukuman yang pantas, kita berharap Kebiri, karena ini perbuatan berulang. Kemarin dia dihukum sebentar saja, setelah dia keluar malah anak kandungnya menjadi korban. Hukuman Kebiri agar ada efek jera," kembali tegas Dedi. 

Diberitakan sebelumnya, Sri Wahyuni (29) warga Dusun II, Serdang Bedagai kesal bukan kepalang. Pasalnya keponakannya, sebut saja Bunga (16) dicabuli dan dirogol  bapak kandungnya hingga berbulan-bulan. Ironisnya, saat mengetahui hal tersebut, ibu korban memaksa pelapor untuk mencabut laporan, Selasa (26/10/2021). 

Menurut informasi, terbongkarnya kasus pencabulan ini bermula saat korban yang ketakutan melaporkan aksi bejat orangtuanya kepada tantenya. Korban yang tinggal di Kecamatan Galang, Deliserdang ini mengaku dicabuli dan setiap hariny kemaluannya dirogol bapaknya. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban  terkejut dan terpaksa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Deliserdang. 

"Kejadiannya pada bulan Maret, malam hari bang, saat itu saya lagi sakit demam, mamak lagi keluar rumah mau kusuk. Tiba-tiba bapak datang mau kusuk saya langsung membuka baju dan celana saya," ujar korban. 

Korban menambahkan, setelah celananya terbuka, ayahnya langsung menindih tubuhnya dan memasukkan kemaluannya kepada korban. 

"Saat itu saya berontak dan kesakitan, langsung saya teriak dan menendang ayah," terangnya. 

Lalu, Bunga menjelaskan, setelah kejadian itu, setiap hari ayahnya kerap mendatangi kamarnya untuk merogol kemaluannya. 

"Ayah sering pegang-pegang kemaluan saya setiap subuh," jelasnya sambil meneteskan air mata. 

Dilokasi yang sama, tante korban Sri Wahyuni berharap pelaku pencabulan keponakannya segera ditangkap. 

"Kami keluarga berharap pelaku pencabulan keponakan saya segera ditangkap," harapnya. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus menegaskan akan segera menangkap pelaku. 

"Terima kasih informasinya, pelaku residivis kasus cabul, tersangka segera di tangkap," tegasnya singkat. (Rom)


Share:
Komentar

Berita Terkini