Kasus Bapak Tega Cabuli Anak Kandung Di Deliserdang (2). Tahun 2016 Ayah Badau Itu Dipenjara Kasus Cabul

Editor: Redaksi1 author photo


DELISERDANG - Aksi biadab pencabulan dan pelecehan yang dilakukan seorang ayah kandung berinisial SSN (40) terhadap anaknya, sebut saja Bunga (16) di Kecamatan Galang, Deliserdang sedikit demi sedikit mulai terkuak. Dari keterangan pihak Satreskrim Polresta Deliserdang menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama. 

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus melalui telepon selulernya. 

"Ya, pelaku merupakan residivis kasus pencabulan anak dibawah umur," ujarnya, Selasa (26/10/2021). 

Dilokasi terpisah, korban, Bunga (nama samaran) membenarkan bahwa pelaku yang merupakan ayah kandungnya tersebut, pada tahun 2016 lalu pernah dipenjara dengan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. 

"Dipenjara tahun 2016 karena mencabuli anak tetangga yang masih berusia 17 tahun," terangnya

Bunga menjelaskan bahwa, setelah menjalani hukuman di dalam penjara, saat ini pelaku bekerja sebagai supir disebuah perusahaan. 

"Sekarang kerja sebagai supir disebuah perusahaan (PT)," jelasnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Sri Wahyuni (29) warga Jalan Dusun II, Serdang Bedagai kesal bukan kepalang. Pasalnya keponakannya, sebut saja Bunga (16) dicabuli dan dirogol  bapak kandungnya hingga berbulan-bulan. Ironisnya, saat mengetahui hal tersebut, ibu korban memaksa pelapor untuk mencabut laporan, Selasa (26/10/2021). 

Menurut informasi, terbongkarnya kasus pencabulan ini bermula saat korban yang ketakutan melaporkan aksi bejat orangtuanya kepada tantenya. Korban yang tinggal di Kecamatan Galang, Deliserdang ini mengaku dicabuli dan setiap hariny kemaluannya dirogol bapaknya. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban  terkejut dan terpaksa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Deliserdang. 

"Kejadiannya pada bulan Maret, malam hari bang, saat itu saya lagi sakit demam, mamak lagi keluar rumah mau kusuk. Tiba-tiba bapak datang mau kusuk saya langsung membuka baju dan celana saya," ujar korban. 

Korban menambahkan, setelah celananya terbuka, ayahnya langsung menindih tubuhnya dan memasukkan kemaluannya kepada korban. 

"Saat itu saya berontak dan kesakitan, langsung saya teriak dan menendang ayah," terangnya. 

Lalu, Bunga menjelaskan, setelah kejadian itu, setiap hari ayahnya kerap mendatangi kamarnya untuk merogol kemaluannya. 

"Ayah sering pegang-pegang kemaluan saya setiap subuh," jelasnya sambil meneteskan air mata. 

Dilokasi yang sama, tante korban Sri Wahyuni berharap pelaku pencabulan keponakannya segera ditangkap. 

"Kami keluarga berharap pelaku pencabulan keponakan saya segera ditangkap," harapnya. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus menegaskan akan segera menangkap pelaku. 

"Terima kasih informasinya, pelaku residivis kasus cabul, tersangka segera di tangkap," tegasnya singkat. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini