Astaga!!! Siswi SMA 2 Kali Diperkosa Toke Perabot (2). Pelaku Pemerkosaan Diduga Mendapat "Restu" Dari Ibu Korban

Editor: Redaksi1 author photo

Luqman Sulaiman, SH : "Pelaku sering menginap dirumah" 

MEDAN - Pelaku pemerkosaan terhadap sebut saja Melati (17) siswa SMA ini diduga mendapat restu dari ibu korban. Pasalnya ibu korban yang mengetahui pemerkosaan tersebut meminta korban untuk menerima "pembayaran" berupa Hp Iphone 11 Pro dari pelaku. 

"Saat kedua kali pemerkosaan itu, ibu korban yang mengetahui kejadian memaksa anaknya untuk menerima pemberian Iphone 11 Pro dari pelaku," ujar Kuasa Hukum korban, Luqman Sulaiman, Kamis (28/10/2021). 

Luqman menambahkan, pelaku yang diketahui beretnis tionghoa ini merupakan seorang pria yang sudah beristri namun kerap menginap di rumah korban. 

"Sering pelaku menginap di rumah korban di Jalan Starban Gang Serasi, Polonia, Medan Polonia, sesuai alamat kejadian di LP," terangnya. 

Saat ini, korban mengalami trauma berat dan ketakutan saat melihat orang asing. Ia  berharap pihak Kepolisian Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku. 

"Korban terlihat trauma dan ketakutan, jadi kalo pelaku menginap, nanti korban dan adiknya tidak boleh tidur di tempat tidur, tidurnya di lantai. Kami berharap pihak Kepolisian segera menangkap pelaku," harap Luqman mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, M Zulfan (42) warga Jalan Starban, Medan Polonia kesal bukan kepalang. Pasalnya, anaknya sebut saja Melati (17) diperkosa pacar mantan istrinya, AM (50) yang berprofesi sebagai toke perabot. Ironisnya, ibu korban yang mengetahui kejadian meminta anaknya untuk tidak melaporkan kejadian ini, Rabu (27/10/2021). 

Menurut informasi, aksi bejat pelaku diketahui pada Senin (2/8/2021) lalu. Saat itu, pelaku yang merupakan pacar ibunya masuk dan memaksa korban untuk melayaninya. Karena ketakutan, korban sempat melawan dan berteriak. Namun dikarenakan kalah tenaga, akhirnya pelaku berhasil memperkosa korban. Namun sayang, saat korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya, ibu korban meminta anaknya untuk diam tidak memberitahukan kepada orang lain. Bukan itu saja, aksi bejat pelaku kembali dilakukan pada Jumat ( 20/8/2021). Korban kembali diperkosa di rumahnya. Namun ibu korban kembali terlihat merestui perbuatan pelaku dengan memaksa anaknya untuk menerima Hanphone pemberian pelaku. Karena takut dan trauma, akhirnya korban pun kabur melaporkan kejadian ini kepada Ayahnya, dan melaporkan perbuatan ini ke SPKT Satreskrim Polrestabes Medan. 

"2 kali dilakukannya pak, pertama tanggal 2 Agustus dan 20 Agustus. Saat itu pelaku datang kerumah," ujar korban. 

Korban menambahkan, setetelah kejadian ia pun melaporkan hal ini kepada ibunya. Namun, oleh ibunya meminta korban untuk tidak melapor. 

"Ketika saya laporkan, mamak bilang kalo sudah terjadi ya sudahlah, gak usah dibahas-bahas lagi. Lalu tanggal 20 terulang lagi," katanya. 

Lalu, korban menjelaskan bahwa pelaku merupakan pacar ibunya sehingga sering datang kerumah. 

"Kedua kali saat saya laporkan, saya dipaksa mamak untuk menerima Hp Iphone 11 Pro yang diberikan pelaku. Karena takut, saya pun kabur dan melaporkan sama bapak," terangnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, kuasa hukum korban, Luqman Sulaiman berharap pihak Satreskrim Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku. 

"Kami berharap laporan pengaduan kien kami ditanggapi dan pelakunya segwra ditangkap," harapnya singkat. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan akan mengecek laporan tersebut. 

"Kami cek dulu LP nya, masih di SPKT," ujarnya singkat. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini