Dipukuli Oknum Polisi, Edison Sianipar Terkapar di RS Bhayangkara

Editor: Romeo galung author photo


Istri korban : "Hampir 3 bulan pelaku tidak juga ditangkap"

MEDAN - Melva Sibarani (43) bersama kuasa hukumnya, Amru H Siregar, SH dan Erikson P Simangunsong, SH mendatangi Polsek Medan Barat. Pasalnya hampir 3 bulan laporan pengaduan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami suaminya, Edison Sianipar belum ada kejelasan. Ironisnya, hingga saat ini para pelaku yang diperkirakan berjumlah 20 orang lebih belum ada juga yang ditangkap, Senin (23/8/2021). 

"Kedatangan saya hari ini adalah untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan saya yang hampir 3 bulan tanpa kejelasan," ujar pelapor, Melva Sibarani (43) saat ditemui wartawan di Mako Polsek Medan Barat. 

Melva menambahkan, akibat dari penganiayaan yang dilakukan lebih dari 20 orang tersebut, suaminya sekarat di RS Bhayangkara. 

"Kejadiannya itu 3 Juni 2021, saat itu suami saya duduk bersama temannya. Tiba-tiba datang para pelaku bersama teman-temannya langsung menyeret dan memukuli suami saya sampai sekarat. Dari kepala sampai badannya biram-biram," terangnya. 

Lalu, Melva menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan tak adalah Abang kandung suaminya berinisial HS, keponakannya Bripka KAS dan kawan-kawannya. 

"Saya sangat berharap dan minta tolong  sekali laporan saya ditindak lanjuti, sampai detik ini pelaku masih berkeliaran bebas dan anggar jago saja, padahal suami saya sampai saat ini masih sekarat di RS Bhayangkara," harapnya sambil meneteskan air mata. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum korban, Erikson P Simangunsong, SH mengatakan bahwa kedatangannya diterima Panit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Ikhwan Nasution. Ia mengatakan bahwa Kamis (26/8/2021) akan dilakukan gelar perkara. 

"Tadi kita sudah berjumpa dengan Panit Polsek Medan Barat, Iptu Ikhwan Nasution mengatakan bahwa Kamis (26/8/2021) akan dilakukan gelar perkara di Polrestabes Medan terkait penetapan Tersangka untuk dilakukan ke ranah berikutnya," ujar 

Erikson menambahkan, berdasarkan keterangan klien, istri korban dan saksi yang sudah dimintai keterangannya, pelaku ada HS, KAS dan kawan-kawan. 

"Pelaku juga teman-teman KAS yang merupakan personil Polda Sumut. Kita harap Polsek Medan Barat untuk objektif dalam menilai sebuah peristiwa hukum, keinginan kami agar pelaku yang merupakan oknum kepolisian tidak sewenang-wenang atau menyalahgunakan tugas dan jabatannya," harapnya mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Prasetio mengatakan akan mengecek laporan tersebut. 

"Saya akan cek, saya belum tahu karena saya kemarin sakit kena Covid," ujarnya singkat. 

Sebelumnya, Edison Sianipar (43) warga Jalan Karya Dame Gang Rukun, Kecamatan Medan Barat terpaksa melapor ke Polrestabes Medan, Kamis (3/6/2021). Pasalnya ia babak belur dihajar abang kandungnya, HS dan keponakannya, KAS yang merupakan anggota personil Poldasu. Ironisnya, aksi brutal para pelaku juga dibantu puluhan oknum Polisi Poldasu yang merupakan rekan seprofesi pelaku (KAS). 

Akibat kejadian korban mengalami luka di kepala hingga sekujur tubuhnya. Nyawa Edison Sianipar akhirnya terselamatkan setelah personil Polsek Medan Baru mengamankannya. Namun dikarenakan terluka parah, ke pun dibawa langsung ke RS Elisabeth Medan. 

Tak terima, istri korban, Melva Sibarani pun melaporkan aksi brutal tersebut ke Polrestabes Medan dengan LP/1122/VI/2021/SPKT Restabes Medan tgl 3 Juni 2021 dengan pelimpahan berkas ke Polsek Medan Barat dgn No.B/7768/Ren.4.3/2021/Reskrim. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini