Kantor PDAM Tirtalihou dan Rudis Direktur Digeledah Kejatisu, Penyidik Temukan Berkas Penting

Editor: Redaksi1 author photo


SIMALUNGUN - Tim penyidik kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejatisu) Melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirtalihou dan Rumah dinas Direktur PDAM Tirtalihou di jalan Jon Horailam saragih kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7/2021)

Penggeledahan itu dilakukan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pungli yang dilakukan PDAM Tirtalihou pada proyek pemasangan sambungan Rumah(SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah(MBR) program hibah air minum dengan total sebanyak 4637 sambungan, yang terdiri dari 2.637 SR tahun 2019 dan 2.000 SR Tahun 2018.

Adapun total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14.100.000.000 (Empat Belas Miliar Seratus Juta Rupiah) yang terdiri dari Hibah senilai Rp 6.000.000 (Enam Miliar Rupiah) pada tahun 2018 dan hibah senilai Rp 8.100.000.000 (Delapan Miliar Seratus Juta Rupiah) pada tahun 2019.

Kasi Penkum kejatisu, Sumanggar siagian juga menerangkan,Bahwa penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan dan penggeledahan masih berjalan sampai saat ini.katanya

Dijelaskan Sumanggar,Bahwa dalam perkara ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum menetapkan tersangka dan terkait kerugian negara masih dilakukan perhitungan.

Dalam Penggledahan saat ini, Tim penyidik  menemukan berkas-berkas yang penting terkait penanganan perkara di Rumah Dinas Direktur PDAM Tirta Lihou sehingga nanti penyidik akan mendalami sejauh mana peran Direktur Utama dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pemasangan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Pada PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.tutupnya. (Galung)

Share:
Komentar

Berita Terkini