Membandel Langgar PPKBM! KTV Scorpio Dan Bar High Five Di Police Line Polrestabes Medan

Editor: Redaksi1 author photo

 


MEDAN - Nekat beroperasi hingga pagi dinihari dengan sengaja melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKBM), Kapolrestabes Medan menindak tegas KTV Scorpio dan Resto Bar Lounge High Five dengan memasang Police Line di kedua lokasi, Minggu (23/5/2021). 

Tidak itu saja, Polrestabes Medan juga langsung mengamankan seluruh pengunjung, pekerja dan orang yang bertanggung jawab di dua lokasi tersebut. Ironisnya, untuk mengelabuhi petugas pihak pengelolah mengunci dan merantai pintu dan mematikan lampu dengan menempelkan tulisan TUTUP. 

Informasi diterima, untuk memuluskan aksinya, pihak KTV Scorpio di Jalan Adam Malik Medan menggunakan cara pemesanan Room KTV by Telepon atau berhubungan langsung dengan Manager. Setelah sampai di Scorpio, Security menanyakan KTV berapa dan atas nama siapa karena Security sudah memiliki buku tamu dan mencatat siapa yang telah memesan langsung kepada Manager. Pengunjung kemudian masuk masuk KTV melalui Pintu Emergency. Sewaktu berada di depan pintu Emergency, penjaga langsung membukakan pintu dari dalam.

Hal yang sama juga dilakukan oleh pengelola Bar Lounge High Five di Jalan Abdullah Lubis Medan. Untuk memuluskan aksinya, pintu dan halaman depan dikunci dan di rantai dari luar serta lampu depan dimatikan dan diberi tulisan tutup. Untuk masuk, pelanggan harus melakukan pemesanan. Setiap pengunjung diberikan stiker oleh karyawan untuk menutup kamera HP agar tidak ada yg merekam suasana didalam Bar Lounge High Five. Setiap masuk ke dalam Bar Lounge High Five, penjaga parkir langsung meminta Kunci Mobil pengunjung, kemudian valet parking langsung membantu memarkirkan kendaraannya. Terlihat di dalam Bar Pengunjung sudah ramai sehingga tidak ada pembatasan jarak lagi. Dari lokasi Bar High Five petugas mengamankan 165 orang dan 37 orang dari Lokasi KTV Scorpio. 

Adapun pengelola ataupun karyawan yang diamankan adalah : 

1. JS (Selaku Penanggung Jawab/Kapten Resto Bar Lounge High Five)

2. MF (Security Resto Bas Lounge High Five)

3. ARB ( Sebagai Penanggung jawab/kapten Resto Bar Lounge High Five)

4. FRP (Pengunjung Resto Bar Lounge High Five)

5. MSL (Pengunjung Resto Bar lounge High five)

6. MR (Kasir KTV Scorpio)

7. RS (Security Scorpio)

8. DAA (Pemain DG Scorpio)

9. SD (Pengunjung KTV Scorpio)

10. SH (Pengunjung KTV Scorpio)

"Kita akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, Pemko Medan dan melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha sekaligus memasang Police Line terhadap KTV Scorpio dan Bar Lounge High Five," tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini