STM HILIR | METRO24JAM.CO.ID - Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Alun-Alun Kecamatan STM Hilir di Desa Talun Kenas, di depan Kantor Camat STM Hilir, pada Kamis, 24 September 2026.
Dalam agenda tersebut, Bupati menyempatkan diri menyapa dan berdialog langsung dengan para pekerja bangunan yang sedang mempersiapkan fondasi proyek.
Dalam dialog itu, Bupati menegaskan dua poin penting. Pertama, terkait pemberdayaan warga lokal. Beliau sengaja menanyakan asal daerah para pekerja untuk memastikan proyek yang bersumber dari APBD ini benar-benar memberdayakan warga asli Kecamatan STM Hilir. Menurut Bupati, pembangunan infrastruktur daerah harus memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Kedua, terkait kualitas dan ketepatan waktu. Bupati berpesan agar para pekerja bekerja sungguh-sungguh menjaga mutu bangunan, karena alun-alun tersebut nantinya akan digunakan oleh keluarga dan masyarakat STM Hilir sendiri sebagai fasilitas olahraga dan pusat UMKM.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Saat dikonfirmasi langsung, hanya satu orang pekerja yang merupakan warga asli STM Hilir. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa kehadiran pekerja saat seremoni peletakan batu pertama hanya bersifat simbolis.
Kondisi ini sekaligus menimbulkan kesan bahwa pihak pengembang/kontraktor pelaksana seakan tidak menghiraukan instruksi tegas Bupati yang mewajibkan penggunaan tenaga kerja lokal di proyek Alun-Alun STM Hilir.
Proyek Alun-Alun STM Hilir ini ditargetkan menjadi ikon baru kecamatan yang ramah keluarga. Warga berharap pihak kontraktor bekerja profesional, mengutamakan mutu, dan patuh pada spesifikasi kontrak agar niat baik Bupati memberikan infrastruktur terbaik tidak dicederai oleh pengerjaan yang asal-asalan.
Masyarakat bersama awak media menegaskan akan terus memantau secara ketat seluruh proses pengerjaan proyek tersebut hingga tuntas, untuk memastikan kualitas, transparansi, dan pemberdayaan warga lokal benar-benar berjalan sesuai harapan.
Diketahui, anggaran proyek Alun-Alun Kecamatan STM Hilir dialokasikan dengan nilai pagu Rp 999.263.741,42 dengan HPS Rp 1.000.000.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2026 melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. (Ril)
