-->

Warung di Desa Pagar Merbau III Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Warga Minta Penindakan Tegas

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG|METRO24JAM.CO.ID — Sejumlah masyarakat di Desa Pagar Merbau III menyampaikan keluhan terkait keberadaan sebuah warung yang diduga tidak sekadar berfungsi sebagai tempat jual beli dan berkumpul warga, melainkan juga dijadikan lokasi aktivitas perjudian jenis togel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi warung tersebut berada di kawasan padat penduduk dan hanya berjarak sekitar 50 meter dari sebuah Sekolah Negeri. 

Kondisi ini dinilai warga sangat mengkhawatirkan karena dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan lingkungan warga maupun proses belajar mengajar serta pembentukan karakter para pelajar di sekolah tersebut.

Masyarakat pun meminta pihak terkait, khususnya pemerintah desa setempat dan aparat penegak hukum, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

"Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti secara objektif. Jika dugaan perjudian terbukti, kami meminta aparat mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkap salah satu warga.

Warga juga menegaskan bahwa keberadaan tempat usaha di kawasan tersebut wajib memperhatikan ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta keberadaan lingkungan pendidikan yang berada tidak jauh dari lokasi.

Tidak hanya pelaku perjudian, masyarakat juga menyoroti tanggung jawab pihak yang menyediakan tempat. Warga meminta agar pemilik atau pengelola tempat yang terbukti memfasilitasi aktivitas tersebut juga diproses hukum. 

Jika terbukti bekerjasama, warga menuntut penerapan Pasal 426 KUHP (pengganti Pasal 303) yang mengancam penyelenggara atau penyedia tempat perjudian dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau denda kategori VI hingga Rp2.000.000.000,00.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait keluhan yang disampaikan masyarakat. Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan permasalahan ini. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini