-->

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Patumbak, 8 Paket Siap Edar Diamankan

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AO (25) di kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, (12/9/2026).

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak. Saat diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti penting.

"Kami menyita delapan paket sabu siap edar, sejumlah uang, enam plastik klip pembungkus narkoba, dan satu unit handphone dari pelaku saat penangkapan," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AO mengaku telah menjalankan bisnis peredaran narkoba tersebut selama sebulan terakhir. Ia memperoleh pasokan barang dari seorang pria berinisial B yang hingga saat ini belum tertangkap.

Polisi menegaskan masih terus memburu pemasok yang diduga berperan sebagai bandar tersebut.

"Kami masih mengejar satu pelaku lagi yang berperan sebagai pemasok narkoba. Kami pastikan, pelaku narkoba, baik itu bandar maupun pengedar, pasti akan kami ungkap, bagaimana pun modus operandi mereka," tegas Kasatres Narkoba. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini