-->

Saat Korban Shalat di Masjid, Motor Dicuri, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID — Dua pria ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor milik seorang jemaah yang sedang melaksanakan ibadah salat di Masjid Syahiratul A'Mal, Jalan Duku Raya, Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan kronologi kejadian saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 14.20 WIB, korban Syaiful Azwar (24), warga Medan, memarkirkan motor Honda Vario 125 BK 6846 MBR miliknya di parkiran masjid. Kunci dimasukkan ke dalam saku celana, lalu korban masuk untuk salat.

Setelah selesai salat, korban menyadari kunci motor hilang. Saat diperiksa, motor yang digunakan untuk bekerja pun tidak ada di tempat parkir. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Rekaman CCTV memperlihatkan seseorang mengambil motor tersebut. Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Tembung.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB berhasil ditangkap dua tersangka:

• Romi (53), warga Jalan Gang Ikhlas, Pasar 10, Tembung

• Muhammad Irpan Simanjuntak (33), warga Kisaran

Penangkapan dilakukan di dekat Gang Ikhlas, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat digeledah, ditemukan satu buah kunci T di saku celana Irpan. Pelaku mengakui alat tersebut miliknya serta mengakui perbuatan pencurian tersebut.

Tim juga menelusuri terduga penadah berinisial I yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski penadah tidak ditemukan di lokasi, petugas berhasil mengamankan:

• 1 unit Honda Vario hitam tanpa surat lengkap — diduga barang curian

• 1 unit Yamaha Nmax hitam tanpa surat lengkap — diduga barang curian

"Kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas Iptu Bimo Setiadi. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini