-->

Polemik Pencopotan 5 Kepsek di Tebingtinggi: Tolak Vendor Revitalisasi vs Klaim Regenerasi, Rp2,44 Miliar Jadi Sorotan

Editor: 3N author photo


TEBINGTINGGI | METRO24JAM.CO.ID — Keputusan Pemerintah Kota Tebingtinggi mencopot lima Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada Jumat (18/9/2026) memicu polemik hangat. Kelima kepala sekolah tersebut menduga pencopotan terkait penolakan mereka menyerahkan pengelolaan dana revitalisasi sekolah kepada vendor yang diarahkan, sementara Wali Kota menegaskan langkah itu murni bagian dari regenerasi kepemimpinan.

Profil Kelima Kepsek yang Dicopot

Nama Sekolah Nilai Anggaran Revitalisasi

Elisa Lubis, S.Pd. SDN 163094 Rp460.061.435

Tety Suryani, S.Pd. SDN 163095 Rp531.013.203

Riski Kurniawan, S.Pd. SDN 163084 Rp540.000.000

Novi Rambe, S.Pd., M.Pd. Plt. SDN 163087 Rp597.057.453

Reni, S.Pd. Plt. SDN 166321 Rp311.488.843

TOTAL ±Rp2,44 MILIAR

Menurut Elisa Lubis, pencopotan terjadi setelah mereka menolak menyerahkan pelaksanaan proyek revitalisasi kepada vendor tertentu yang disebut telah diarahkan. Mereka memilih melaksanakan program secara swakelola sesuai petunjuk teknis.

"Saya ada dipanggil dan diarahkan ke salah satu vendor, namun dengan tegas saya menolak karena mengikuti aturan yang secara jelas tertulis bahwa dana revitalisasi ini harus dilaksanakan langsung oleh kepala sekolah dalam bentuk swakelola," ungkap Elisa, Jumat malam.

Sementara itu, Novi Rambe mengaku mendapat tekanan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Denni Saragih serta Kabid Dikdas Hendri Karo-karo.

"Saya disuruh loyal kepada pimpinan dan ditanya masih mau menjadi kepala sekolah atau tidak. Menurut saya, ucapan tersebut merupakan tekanan karena saya tidak mau menyerahkan dana revitalisasi kepada vendor yang telah diarahkan," tutur Novi.

Kekhawatiran terbesar disampaikan Tety Suryani, mengingat masa jabatannya tinggal tiga bulan namun progres revitalisasinya sudah mencapai 70 persen. Ia mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab atas pertanggungjawaban anggaran yang sedang berjalan.

"Saya bingung terkait pertanggungjawaban anggaran dana revitalisasi yang sudah berjalan sampai 70 persen. Kalau saya diganti, siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang sedang berjalan?" tanyanya.

Kelima kepala sekolah menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mempertanyakan keputusan tersebut sekaligus mengungkap dugaan intervensi dalam pengelolaan dana revitalisasi.

 Tanggapan Wali Kota Tebingtinggi

Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, membantah tudingan tersebut tegas saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

"Tidak benar itu. Kita melakukan pergantian memang karena mau melakukan penyegaran. Kepsek yang diganti itu sudah terlalu lama menjabat," ucap Iman.

Ia menjelaskan ada kepala sekolah yang telah menjabat hingga enam bahkan delapan tahun. Terkait tanggung jawab anggaran, Wali Kota menegaskan kepala sekolah lama tetap bertanggung jawab atas apa yang telah dilaksanakan, sedangkan pekerjaan yang belum selesai diteruskan oleh penggantinya.

"Tolong sampaikan sama kepsek-kepsek itu, jangan egois, harus legowo. Namanya regenerasi itu biasa," pesan Wali Kota.

Perlu dicatat, klaim mengenai pengarahan vendor maupun tekanan tersebut sejauh ini merupakan keterangan dari para kepala sekolah dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang dituding. Proses hukum yang direncanakan diharapkan akan mengungkap kebenaran di balik polemik ini. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini