DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi di depan Toko Roti Aroma, Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan hingga ke Kabupaten Karo, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB.
Peristiwa pencurian bermula pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban berinisial SU (22) melaporkan sepeda motor Honda Beat miliknya hilang saat diparkir di depan toko. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp16 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik bergerak cepat melacak jejak para pelaku. Berkat penyelidikan yang mendalam, petugas akhirnya berhasil melacak dan mengamankan ketiga tersangka di sebuah kontrakan di Jalan Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Ketiga tersangka tersebut masing-masing JS alias Jojo (17), FS alias Locot (24), dan RT (19).
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam-silver tanpa plat nomor yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial BS yang juga diduga terlibat masih dalam pengejaran tim kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Isral, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan persnya, Senin (21/9/2026).
"Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti dan saat diinterogasi ketiganya mengakui perbuatannya. Ketiga tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masih ada seorang pelaku lagi yang berinisial BS yang masih kita buron," ungkap Kasat Reskrim. (Ril)
