DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap Suhaimi alias Jimi (40), salah satu dari enam tersangka dalam kasus penyerangan bersenjata di pabrik batok kelapa (bahan dupa) PT Mitra Miling, Selasa (11/8/2026). Penangkapan dilakukan Rabu (19/8) dini hari di Lingkungan III Pekan Tanjung Morawa.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Industri Gang Sawi, Tanjung Morawa. Pelaku membawa senapan angin (softgun) dan parang, menembak serta membacok hingga dua orang terluka:
Anton Wijaya (41): Luka bacok tangan, luka tembak punggung/pinggang, patah tulang lengan
Fandi Fong (67): Luka tembak peluru di lengan kiri
Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/323/VIII/2026/SPKT, tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus melakukan penyelidikan intensif. Pelaku yang berbadan bertato dan beralamat asli Serdang Bedagai akhirnya diamankan.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik membenarkan penangkapan:
“Suhaimi alias Jimi mengakui perbuatannya menembak pakai softgun dan membacok korban dengan parang. Kasus masih dikembangkan untuk menangkap 5 rekannya yang lain,” tegasnya.
Kasus ini dipantau Polda Sumut karena korban juga melaporkan ke tingkat provinsi agar seluruh jaringan pelaku ditangkap dan diadili. Tersangka kini sudah berada di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa.(Ril)
