PATUMBAK | METRO24JAM.CO.ID — Pemberitaan dugaan praktik perjudian dadu putar dan mesin tembak ikan di wilayah Patumbak yang menyebutkan mendapat perlindungan aparat, langsung ditanggapi cepat oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, S.H. Bersama jajaran, ia langsung menggerebek lokasi yang dituduhkan, yakni Warung Pak Kulit, Jalan Besar Patumbak, Pasar VII, Jumat (14/8/2026) sore.
Hasil pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan sedikitpun perjudian sebagaimana diberitakan. Di lokasi hanya terlihat warga sedang berkumpul, minum kopi, dan sebagian bermain catur untuk mengisi waktu luang.
“Kami cek langsung satu per satu, tidak ditemukan perjudian jenis dadu putar maupun meja tembak ikan,” tegas Iptu Omrin.
Ia menegaskan pihaknya tetap siap menindaklanjuti setiap laporan warga. Jika terbukti ada perjudian, akan segera ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Ril)

