DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Dua tahun telah berlalu sejak peristiwa tragis pembacokan yang menimpa seorang pelajar di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Namun, hingga kini pelaku utama masih bebas berkeliaran meski telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kondisi ini memaksa keluarga korban, Jeraman Sembiring, untuk meluaskan harapan dan memohon campur tangan Komisi III DPR RI demi menegakkan keadilan.
Peristiwa kelam itu terjadi pada 8 September 2024 silam. Sang anak, yang saat itu memiliki cita-cita mulia menjadi anggota TNI, harus mengalami nasib nahas akibat serangan senjata tajam. Cedera yang dideritanya sangat parah; tulang tengkoraknya pecah sehingga memerlukan pemasangan pelat penyangga di otak, serta gangguan gerak serius pada kaki kirinya.
Jeraman Sembiring, ayah korban, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas masa depan anaknya yang kini cacat seumur hidup. Biaya pengobatan yang mencapai Rp130 juta pun belum mampu mengembalikan kondisi fisik sang anak seperti sedia kala.
"Batok kepalanya pecah, di atas otak dipasang pelat. Kakinya juga sakit, harapan saya gugur sudah, rencana dia mau masuk TNI. Badannya tinggi dan bagus, tapi sekarang apa daya," ujar Jeraman dengan suara bergetar.
Ia menambahkan bahwa anaknya kini harus berjuang melanjutkan sekolah dengan keterbatasan fisik, bahkan tidak bisa berjalan leluasa tanpa bantuan teman.
Desakan kepada Aparat dan DPR RI
Meski Polresta Deli Serdang telah resmi menetapkan tersangka utama sebagai DPO, eksekusi penangkapan belum juga membuahkan hasil. Kelambanan ini memicu kekecewaan keluarga korban terhadap penanganan kasus di tingkat lokal.
"Kami minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Anak saya cacat seumur hidup, masa depan hancur, biaya ratusan juta sudah habis. Kalau di tingkat lokal belum ada hasil, kami memohon Komisi III DPR RI membantu menindaklanjuti dan memastikan hukum berjalan tegas dan adil," tegas Jeraman.
Ia juga menyampaikan pesan pedih mengenai ketidakpastian masa depan anaknya: "Entah bagaimana jadinya anak kami kedepannya yang cita-citanya sudah hancur, mungkinkah masih bisa seperti anak biasanya? Kepada pihak yang berwajib agar segera menangkap pelaku pembacokan anak kami."
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pengejaran terhadap tersangka, sementara keluarga korban terus menunggu kepastian hukum. (Ril)
