MEDAN – Sudah tujuh bulan berlalu, namun penanganan kasus penganiayaan berat yang menimpa Febrina Adilla (25), ibu baru pascamelahirkan di Kota Medan, sama sekali belum menunjukkan kemajuan berarti. Korban dan kuasa hukumnya kini mendesak kepolisian segera menangkap pelaku yang diduga melakukan kekerasan brutal hingga merobek jahitan operasi caesar korban, Jumat (17/7/2026).
Didampingi kuasa hukumnya, korban mendatangi Polrestabes Medan untuk menanyakan kejelasan laporan polisi yang sudah mengendap selama tujuh bulan lamanya. Kasus yang dilaporkan sejak 20 Desember 2025 ini menyeret terlapor berinisial CH. Pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan brutal terhadap korban hingga menyebabkan luka operasi sesarnya terbuka kembali.
"Kehadiran kami di Polrestabes Medan hari ini adalah untuk menindaklanjuti laporan yang sudah diterima sejak 20 Desember 2025 lalu. Kami meminta dengan sangat kepada Bapak Kapolrestabes Medan untuk segera memproses dan menangkap terlapor CH. Ini sudah jalan tujuh bulan, tapi belum ada tindakan tegas," ujar Kuasa Hukum korban didampingi Josua Nababan, SH.
Sementara itu, dengan suara bergetar, Febrina Adilla menceritakan kembali detik-detik mencekam saat dirinya dianiaya secara brutal tanpa alasan yang jelas oleh pelaku.
"Saya tidak tahu salah saya apa. Dia datang langsung memaki-maki dengan kata-kata kotor. Pipi kanan dan kiri saya dipukul, lalu perut saya diinjak dan ditekan sampai tiga kali. Dia sama sekali tidak peduli kalau saya baru saja menjalani operasi caesar," ungkap Febrina pilu.
Akibat penganiayaan sadis tersebut, jahitan bekas operasi caesar Febrina robek dan terbuka kembali hingga mengeluarkan nanah. Sejak Januari hingga Maret, korban harus bolak-balik menjalani observasi medis yang sangat mengganggu aktivitas dan pekerjaannya.
"Saya memohon pertolongan Bapak Kapolrestabes Medan dan Bapak Kasat Reskrim. Tolong segera tangkap pelakunya, Pak. Hidup saya sudah tidak tenang dan merasa sangat terancam," pungkas Febrina.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis membalas konfirmasi wartawan. (Rom)