Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang, Sita Ribuan Ekstasi & Aset Miliaran Rupiah

Editor: 3N author photo

Medan|Metro24jam.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DH alias A, yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Deli Serdang. Tersangka diketahui merupakan residivis yang kerap berpindah tempat tinggal untuk menghindari pengawasan.
 
Penangkapan dilakukan akhir Mei 2026 di sebuah rumah di Jalan Setia Raya, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal. Polisi menyita barang bukti berupa:
 
- 10.447 butir pil ekstasi
- 828 pod cairan vape mengandung zat terlarang
- 59,36 gram ganja
- 3 unit mobil mewah, 4 sepeda motor
- Uang tunai Rp246 juta
 
Seluruh aset tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan narkoba. Kapolrestabes Medan menegaskan penyelidikan tidak berhenti sampai di sini; kasus akan dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan Polda Sumut dan Kejaksaan. Tujuannya untuk memiskinkan pelaku dan memutus rantai bisnis narkoba, serta mengungkap jaringan yang lebih luas. (Ril)
Share:
Komentar

Berita Terkini