Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Tangkap 4 Orang dalam Pengungkapan 3 Kasus Sabu

Editor: RiL3N author photo

METRO24JAM.CO.ID | BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Pengungkapan dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/116/V/2026, LP/A/117/V/2026, dan LP/A/118/V/2026.
 
Pada Rabu (20/5/2026) pukul 22.00 WIB, dua pria berinisial M.V.D.S (27) dan A.R.W.N (26) diamankan di Dusun III Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Ditemukan barang bukti berupa 1,35 gram sabu, alat hisap, mancis, dan plastik bekas sabu.
 
Kemudian pada Jumat (22/5/2026) pukul 00.30 WIB, seorang pria berinisial Z alias J (42) ditangkap di Jalan Tengar Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram. Petugas menyita 0,18 gram sabu, sisa sabu 1,09 gram dalam kaca pirek, pipet, dan alat hisap.
 
Pada hari yang sama, pria berinisial A (33) diamankan di Lingkungan III Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, dengan ditemukan 0,14 gram sabu dan jaket merah sebagai bukti.
 
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah penyelidikan dan pengintaian bersama Polsek terkait, petugas berhasil menangkap para pelaku. Dari interogasi awal, para tersangka mengakui kepemilikan sabu untuk konsumsi sendiri.
 
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini