Pria di Pancur Batu Tertangkap Basah Bawa Sabu Saat Naik Becak Barang

Editor: Syahril author photo

METRO24JAM.CO.ID | PANCUR BATU – Personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial Naufal A. Sembiring (27), warga Dusun III Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (5/5/2026).
 
Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Letjen Jamin Ginting, tepat di depan Kopi Petik Baktina, Kecamatan Pancur Batu.
 
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu dari Desa Lama menuju kawasan Tuntungan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin Panit I dan Panit II langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
 
Saat target ditemukan mengendarai becak barang bermotor, petugas melakukan pemberhentian dan pemeriksaan. Tersangka terlihat melakukan gerakan mencurigakan dengan mengambil sesuatu dari saku jaketnya lalu membuangnya ke bawah kursi becak.
 
Setelah penggeledahan, petugas menemukan 2 klip plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar ± 2 gram. Selain itu, juga diamankan 1 unit becak barang bermotor, 1 helai sweater warna merah muda, dan 1 buah celana panjang warna kuning.
 
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H. menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini