Orang Tua Korban Penganiayaan Menangis Minta Keadilan, 3 DPO Diminta Segera Ditangkap

Editor: Syahril author photo

METRO24JAM.CO.ID | MEDAN – Leo Sihombing dan Marditta Silaban, orang tua Rizki Cristian Tarigan, menangis pilu di depan Mapolrestabes Medan meminta penegakan hukum. Mereka mendesak pihak kepolisian segera menangkap tiga tersangka yang masih berstatus DPO, yakni LS, WOP, dan SP, serta melimpahkan tersangka PS yang sudah ditangkap ke Kejaksaan Negeri Medan.
 
"Kami akui kesalahan anak kami, ia sudah divonis 2 tahun 6 bulan dan kami terima. Tapi kami minta keadilan, pelaku penganiayaan anak kami juga harus ditangkap dan diadili," ucap mereka sambil memohon maaf atas perbuatan anaknya.
 
Bersama mereka, DPW JPK Pemerintah yang dipimpin Nicodemus Roger Nadeak juga menyampaikan dukungan dan mendesak Kapolrestabes serta Kejari Medan menuntaskan kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/3321/IX/2025. Mereka juga meminta aparat mengusut oknum yang menyebarkan berita hoaks dan memutarbalikkan fakta di media sosial, yang memicu keresahan masyarakat. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini