METRO24JAM.CO.ID | DELI SERDANG – Nama Aseng Kayu sudah tidak asing lagi di kalangan dunia perjudian, bahkan disebut-sebut sebagai "pemain lama" yang mengendalikan berbagai bentuk perjudian haram di wilayah Sumatera Utara. Sampai saat ini, nama tersebut belum tersentuh hukum.
Perjudian yang dikendalikan termasuk mesin ketangkasan jenis tembak ikan serta togel, yang menyebar ke berbagai daerah seperti Medan Utara, Marelan, Labuhan, Belawan, Kabupaten Deli Serdang, hingga Kisaran dan beberapa daerah terpencil di Sumut.
Saat ini, Aseng Kayu tanpa ragu memasuki wilayah Kecamatan Biru-Biru. Bahkan, perjudian togel yang dikendalikannya sudah menjangkau pelosok desa di kecamatan tersebut. Seolah-olah bisnis haramnya dapat dibuka di mana saja tanpa ada penghalangan dari aparat penegak hukum.
Tim awak media telah mencoba menghubungi dan menanyakan kondisi ini kepada Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru Rikhardo Nababan. Namun hingga saat ini, belum diperoleh jawaban apapun terkait hal tersebut. (RiL3N)
