Bupati Apresiasi Pengungkapan 89,8 Kg Sabu, ASN Terlibat Narkoba Dipecat

Editor: Syahril author photo

METRO24JAM.CO.ID | DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengapresiasi Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap 89,8 kg sabu dan berbagai jenis narkoba lain sepanjang Januari–April 2026. Pernyataan itu disampaikan saat pemusnahan barang bukti di Mapolresta, Selasa (12/5/2026).
 
Dalam kegiatan ini dimusnahkan: 54,3 kg sabu, 8.581 butir ekstasi, 3.175 buah vape cair narkotika, dan 330 saset happy water.
 
Bupati menegaskan sanksi tegas: ASN yang terlibat narkoba, termasuk vape berzat terlarang, akan dipecat tidak dengan hormat. Pemerintah berkomitmen dukung aparat hukum agar Deli Serdang lepas dari status kabupaten darurat narkoba.
 
Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, menjelaskan ada 150 kasus ditangani dengan 187 tersangka. Total barang bukti disita: 89,8 kg sabu, 4,4 kg ganja, 9.660 butir ekstasi, 3.249 buah vape cair, dan 350 saset happy water. Pengungkapan terbesar 54 kg sabu terjadi di Tol Lubuk Pakam, dan diperkirakan menyelamatkan 358.430 warga dari bahaya narkoba.
 
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti sudah diuji laboratorium dan diproses secara hukum. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini