METRO24JAM.CO.ID | MEDAN – Lagu viral berjudul Siti Mawarni yang menyoroti maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara menjadi sorotan publik dan menerima kritik keras dari masyarakat. Polda Sumut menanggapi bahwa lagu tersebut tidak hanya sebagai bentuk kritikan, tetapi juga cerminan kepedulian warga terhadap persoalan narkoba yang masih menjadi perhatian serius dan harus diberantas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menyebutkan bahwa lagu tersebut menjadi penyemangat bagi aparat kepolisian untuk bekerja maksimal dalam memberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara. Menurutnya, penyampaian kritik melalui karya seni merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa munculnya lagu tersebut menunjukkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus narkoba di Sumut. Namun pihak kepolisian terus berupaya meningkatkan kinerja dalam mengungkap dan menindak kasus narkoba.
"Polda Sumut turut mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta jangan ragu melaporkan informasi terkait narkoba dan tindak kejahatan melalui call center 110 atau jalur pengaduan resmi yang telah disediakan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Masyarakat berharap kepolisian dapat dengan tegas dan terukur memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan di wilayah Sumatera Utara, karena hal tersebut sangat meresahkan warga. (*)
