Pecatan Brimob Dan Temannya Terjaring Patroli, Amankan Sabu 3,26 Gram di Dekat Bandara Kualanamu

Editor: Syahril author photo

TANJUNG MORAWA – Gelly Ardi Sinaga (40), mantan anggota Brimob Sampali, bersama temannya M Nico Pratama (27) warga Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, terjaring patroli anti-begal Polsek Tanjung Morawa di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Gang Rambutan Pasar III, Desa Dalu Sepuluh A, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
 
Keduanya tampak gugup saat melihat petugas dan membuang kotak rokok ke sisi jalan. Petugas yang sudah mencurigai gerakannya melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa bungkus yang dibuang merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
 
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui narkoba yang diamankan seberat 3,26 gram, yang menurut mereka baru dibeli dari daerah Tembung Percut Sei Tuan.
 
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik membenarkan penangkapan tersebut. "Penangkapan dilakukan saat petugas melakukan patroli di lokasi yang rawan kejahatan. Setelah dicek, bungkus yang dibuang ternyata sabu-sabu," ujarnya.
 
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini