Pemerintah Beri Sinyal Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026

Editor: Syahril author photo

Pemerintah menunjukkan kesiapan untuk kembali menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Sinyal kuat ini datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, yang menyebutkan potensi pembukaan sekitar 160 ribu formasi.

Kemenpan-RB telah mengajukan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa demi menunjang pelaksanaan tes CPNS 2026. Informasi ini sebagaimana dilansir dari metrotvnews.com.

Meski demikian, Rini Widyantini belum dapat mengumumkan secara pasti jadwal dimulainya seleksi. Proses penetapan formasi membutuhkan koordinasi dan permintaan kompetensi yang dibutuhkan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Menteri Rini menekankan bahwa penentuan formasi dan kompetensi harus berdasarkan kebutuhan nyata instansi. Hal ini untuk memastikan rekrutmen sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan

Calon pelamar CPNS 2026 wajib memperhatikan sejumlah persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Persyaratan ini menjadi dasar bagi setiap individu yang berminat menjadi abdi negara.

Pertama, pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan pengecualian jabatan fungsional tertentu yang bisa mencapai 40 tahun.

Ketiga, memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan formasi yang dilamar. Keempat, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Kelima, tidak pernah dihukum penjara dengan pidana dua tahun atau lebih.

Selanjutnya, pendaftar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau karyawan swasta. Selain itu, calon pelamar tidak sedang aktif menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat. (*) 
Share:
Komentar

Berita Terkini