Komitmen Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Judi Dadu Putar Pakulit di Patumbak Hingga Saat Ini Masih Beroperasi

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas praktik perjudian dipertanyakan oleh sejumlah warga karena dinilai belum sepenuhnya merata.
Warga menyebut masih ada lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas judi yang hingga kini belum tersentuh penindakan.
 
Lokasi yang dimaksud berada di jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
 
Di wilayah tersebut, menurut warga, diduga masih beroperasi sampai saat ini lapak perjudian, seperti Dadu putar dan mesin judi tembak ikan.
 
Sejumlah warga Patumbak yang ditemui, minggu (08/02/2026), mengungkapkan Lapak judi dadu putar Pakulit sudah beroperasi puluhan tahun tanpa tersentuh hukum, "kami sebagai masyarakat setempat sampai hampir sudah tidak percaya lagi dengan petugas kepolisian yang semestinya menindak tegas segala bentuk perjudian” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
 
Warga mengapresiasi langkah Polrestabes Medan yang dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi perjudian dan narkoba di wilayah lain. Namun, mereka mempertanyakan mengapa Lapak judi pakulit yang berada di Patumbak, wilayah hukum polrestabes medan dinilai belum mendapatkan penindakan serupa.
 
“Padahal aktivitasnya disebut hampir setiap hari buka hingga larut malam dan selalu ramai. Dampaknya jelas dirasakan warga. Kami berharap Kapolrestabes Medan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata warga tersebut.
 
Warga juga mengkhawatirkan aparat penegak hukum keliru menilai bahwa aktivitas perjudian hanya terpusat di wilayah perkotaan.
 
Menurut mereka, skala aktivitas yang lebih besar justru diduga berada di kawasan Patumbak.
Wilayah yang disebutkan warga tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Patumbak di bawah Polrestabes Medan. Kawasan itu disebut pernah digerebek tapi hasilnya selalu nihil (Jonk).
 
Namun, warga menduga informasi operasi telah bocor lebih dahulu sehingga pemain judi dan pengelola tidak berhasil diamankan.
 
Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan terkait informasi tersebut.
 
Hal serupa juga belum diperoleh dari Kasat reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putranto.
 Kendati demikian, upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini