![]() |
Kabanjahe - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Rabu (07/01/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri, tidak lama setelah kejadian. Tersangka berinisial OT (69 tahun), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), diamankan langsung oleh tim penyidik.
Melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., Kapolres Tanah Karo AKBP PEBRIANDI HALOHO, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa korban adalah DORSEN TARIGAN (47 tahun), wiraswasta yang juga bertempat tinggal di Jalan Perumahan Rakyat, Kecamatan Kabanjahe.
"Korban mengalami luka tusuk di dada kanan, dada kiri, dan lengan kiri. Setelah kejadian, korban langsung mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe," jelas Kasat Reskrim pada Kamis (08/01) siang di Markas Polres Tanah Karo.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB saat pelaku pulang dengan mengendarai sepeda motor. Di Gang Gereja II, pelaku melihat korban yang juga mengendarai sepeda motor, kemudian secara tiba-tiba menabrakkan kendaraannya ke arah korban hingga terjadi perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengambil pisau dari jok sepeda motornya dan menusuk korban. Setelah menerima laporan dan mengetahui korban telah dibawa ke rumah sakit, Tim Operasional Khusus (Opsnal) Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bersama petugas piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gung Negeri, segera mendatangi lokasi kejadian.
Tersangka berhasil diamankan pada pukul 15.00 WIB dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai barang bukti, pihak kepolisian menyita 1 (satu) bilah pisau yang digunakan dalam peristiwa. (Rel)
