Polsek Medan Timur Tangkap Pengedar Pil Ekstasi, Sita 9 Butir

Editor: Redaksi1 author photo
F: Ilustrasi
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ekstasi di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Dari tersangka, IQ ditemukan 9 butir pil ekstasi. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Khairul Fajri Lubis membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan pelaku dengan metode undercover buy.

"Saat ditangkap, dari tubuh tersangka diamankan 9 butir pil ekstasi. Penangkapan dengan undercover buy," ujarnya. 

Fajri menambahkan bahwa pelaku telah dititipkan ke Polrestabes Medan untuk pelimpahan berkas. 

"Dalam waktu dekat kita ajukan tahap 1. Tersangka saat ini masih di tahanan Polrestabes Medan," terangnya melalui telepon selulernya. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini