![]() |
Tanah Karo - Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmen mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta menjaga dan melindungi aset daerah yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan bahwa Pemkab Karo menghormati dan mendukung sepenuhnya proses yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karo, khususnya terkait penanganan perkara pemanfaatan Kawasan Agropolitan Siosar.
"Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan, transparansi, dan kepastian hukum," tegas Bupati Karo.
Kawasan Agropolitan Siosar merupakan kawasan strategis yang telah ditetapkan sejak tahun 2002 melalui nota kesepakatan lintas kabupaten dan diperkuat dengan berbagai keputusan serta dokumen resmi pemerintah. Kawasan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemkab Karo dan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, relokasi masyarakat terdampak bencana, serta keberlanjutan lingkungan.
Pemkab Karo menegaskan akan terus berkomitmen menjaga dan melindungi aset daerah dari segala bentuk penyalahgunaan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat. "Pemerintah Kabupaten Karo akan terus berkomitmen dalam menjaga dan melindungi aset daerah yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat Kabupaten Karo," lanjut Bupati.
Pemkab Karo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Karo, sumber daya alam yang dimiliki, serta mendukung upaya penegakan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan. "Mari kita jaga bersama tanah Karo, sumber daya alamnya, dan masa depan generasi penerus," tutup Bupati Karo. (Abet)
