![]() |
| F: Ilustrasi |
Ironisnya, pejabat aparat penegak hukum (APH) yang berwenang terkesan tidak mengetahui situasi ini, atau diduga tutup mata. Aktivitas judi togel ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga membuat banyak orang terjebak dalam kecanduan, berharap untuk menang tanpa menyadari bahwa mereka sebenarnya terjebak dalam kebodohan. Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas ini kini dilakukan secara terang-terangan, seolah tidak takut hukum.
Dari penelusuran Metro24jam.co.id yang menjadi lokasi penjualan togel di wilayah STM Hulu antara lain: Warkop Desa Rumah Sumbul, Warung Pasar Putus, sekitar 300 meter dari Polsek, Warung Kopi AP, sekitar 50 meter dari Biara Gereja Katolik Tiga Juhar, Namo Linting, Warung Kopi TB, Warung Kopi SS, sekitar 30 meter dari Kantor Kepala Desa Tiga Juhar dan Desa Rumah Lengo.
salah satu penulis togel yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa bandar berinisial DB warga Tanjung Morawa setiap Hari selasa dan jumat menerima storan dari semua penulis togel yang berada di Kecamatan STM Hulu. "Disimpulkan bandar dan penulis sepertinya sudah kebal hukum. Hukum seakan dibuat untuk dilanggar, bukan untuk dipatuhi"
Sementara itu, undang-undang sudah jelas mengatur mengenai perjudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 303 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa: "Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah, barangsiapa menggunakan kesempatan untuk judi utama yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303."
Menanggapi hal ini, salah seorang tokoh masyarakat, berinisial EB, menegaskan bahwa perjudian togel kini tak lagi terselubung. Dia menilai maraknya perjudian di Kecamatan STM Hulu diduga melibatkan kerjasama antara bandar (pemilik modal) dan aparat penegak hukum.
Menurut masyarakat, jika aparat sudah tak lagi menindak oknum-oknum ini, bisa disimpulkan bahwa perjudian togel ini terstruktur, baik di tingkat Polsek hingga Polresta. "Ini tidak boleh dibiarkan. Sikap diam aparat bisa disimpulkan sebagai bentuk kerjasama terstruktur,” tegasnya kepada Metro24jam.co.id.
"Diharapkan kepada Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si agar memberi perintah tegas kepada jajaran untuk serius memberantas setiap perjudian di wilayah Kecamatan STM Hulu, Deli Serdang. (Ril 3N)
