LABUHAN BATU - Samsat Rantau Prapat yang terdiri dari Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan operasi gabungan yang digelar seiring dengan berjalannya program Pemutihan Pajak Kendaraan pada Selasa (04/11).
Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja diwakili Petugas Samsat Rantau Prapat, Septian Jonatan Siregar, bersama personel Satlantas dan Bapenda untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu. Sebanyak 25 personel gabungan turut dilibatkan, terdiri dari unsur Polri, Subdenpom 1/1-2, Satpol PP, Bapenda, Jasa Raharja, serta Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, operasi ini juga menghadirkan Bus Samsat Keliling sehingga pemilik kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi kegiatan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dengan memanfaatkan program pemutihan yang saat ini berlangsung,” ujar Septian.
Melalui kerja sama yang dilakukan oleh Jasa Raharja, Satlantas, Bapenda, dan Pemkab Labuhan Batu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat budaya tertib berlalu lintas dan mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, demi keselamatan dan kemajuan bersama. (Red)
