Polres Tanah Karo Tangkap Pencuri Motor di Kabanjahe, Pelaku Ditembak karena Melawan

Editor: Dian author photo

Tanah Karo – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil menangkap AF (25), pelaku pencurian sepeda motor (R2) di Kabanjahe. AF, yang merupakan warga Desa Alur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ditangkap pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Kuta Galoh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
 
Korban, Aldo Kristian Sinaga (18), seorang pelajar dari Desa Kuta Gamber, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Karo. Menurut laporan, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, korban memarkirkan motornya di Rumah Makan BPK Arihta, Kelurahan Gung Leto, Kabanjahe.
 
Saat korban beristirahat bersama AF, rekannya, di rumah makan tersebut, keesokan paginya sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendapati motor dan rekannya telah hilang. Kunci kontak yang sebelumnya disimpan di bawah tempat tidur juga raib.
 
Motor Yamaha V-Ixion warna putih lis hitam dengan nomor polisi BL 4798 QV milik korban raib, menyebabkan kerugian sekitar Rp9 juta.
 
Kanit I Reskrim, IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bersama tim opsnal menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di Desa Kuta Galoh.
 
"Saat penangkapan, tersangka AF melawan petugas. Tembakan peringatan telah diberikan, namun tersangka tetap berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka," jelas Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, Kamis (30/10) pagi.
 
Tersangka kini diamankan di Mapolres Tanah Karo beserta barang bukti sepeda motor Yamaha V-Ixion milik korban.
 
AF dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
 
Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
 
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan," tegasnya.
 
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Karo. ( Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini